sugiharjo bisa

kemiskinan

Orang miskin itu bukan orang yang tak punya apa-apa, tetapi orang miskin itu adalah orang yang gak bisa berbuat apa-apa.

firman Allah

Allah berfirman, ”Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sehingga kaum itu mengubah dirinya sendiri terlebih dahulu,” (QS Ar Ra’du:13)

TENTANG KAMI

Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” berkedudukan di Desa Sugiharjo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban Propinsi Jawa Timur.

pesan relawan

Sebaik-baik manusia ialah yang paling banyak bermanfaat bagi manusia lain (HR Bukhori-Muslim)

Label

Labels

Hasil Rabat Jalan

.

sms gratis

Rabu, 28 Maret 2012

Hasil KSM Podo Rukun bersama warga
LKM Gemah Ripah Sejahtera Mandiri telah mencairkan dana PNPM yang bersumber dari APBD tahun 2011 pada hari Kamis 16 Februari 2012  pukul 19.00 wib di kantor LKM Gemah Ripah Sejahtera Mandiri komplek Balai Desa Sugiharjo Tuban, LKM Gemah Ripah Sejahtera Mandiri langsung memberikan kepada 2 KSM dari 2 dusun yang mendapatkan bantuan pembangunan dari dana PNPM tahun 2011. Total dana yang diberikan di 2 KSM sebesar Rp. 40.000.000,- terdiri dari KSM Podo Rukun Rp 33.500,- (pembangunan Rabat Jalan dan Plengsengan Penahan Jalan), KSM Samijoyo Rp 6.500.00,- (pembangunan Rabat Jalan).
Minggu tepatnya tanggal 26 Februari 2012 pelaksanaan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh KSM Podo Joyo dan KSM Sami Joyo  bersama masyarakat di dusun Mawot dan  Dusun Winong Desa Sugiharjo, kegiatan tersebut dilaksanakan secara gotong royong dan penuh kekompakan.
Kegiatan kerja bhakti dalam rangka pembangunan jalan dan plengsengan ini dilaksanakan selama hampir 3 minggu dan dikerjakan siang hingga tengah malam, dan Alhamdulillah target yang diinginkan LKM, Faskel, KSM, serta semua masyarakat bisa diwujudkan dengan baik yaitu dengan pembangunan jalan yang dilaksanakan oleh KSM Sami Joyo beserta masyarakat dengan BLM  6,5 juta dapat menghasilkan jalan dengan lebar 2,5 meter dengan panjang 61 meter dengan ketingan +10 cm serta KSM Podo Rukun dengan BLM 33,5 juta untuk pembangunan rabat jalan dan plengsengan tapi kenyataannya bisa membuat/menambahi jembatan, syukuran KSM, panjang plengsengan yang seharusnya 16 meter menjadi 40 meter, penamaan jalan gang, pemadelan jalan yang seharusnya tidak mendapat jatah rabat jalan.
Pihak LKM serta faskel, perangkat serta semua yang peduli dengan kegiatan PNPM di desa ini semua mengontrol dan mengawasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, agar hasilnya bisa lebih maksimal. (whydee)
Setelah selesai dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2010, sesuai dengan rencana yang telah disepakati dengan Faskel, UPL dan pihak tekait, PNPM Mandiri LKM Gemah Ripah Sejahtera Mandiri Desa Sugiharjo Kecamatan Tuban pada akhir tahun 2011 berhasil dalam pelaksanaan pembangunan rabat jalan di RT. 03 RW. 01 Dusun Kaligede, Rabat Jalan di RT. 03 RW. 05 Dusun Mawot dan pembuatan plengsengan serta jembatan yang berlokasi di RT 02/RW 09 Dusun Winong Sugiharjo. 
Rabat Jalan RT. 03 RW. 05
 Dalam pelaksanaan pembangunan semua berjalan lancar walaupun sebelumnya ada masalah kecil dengan masalah perizinan penghentian aliran air di dusun winong, serta semua warga yang ada di kedua wilayah tersebut sangat mendukung, selain kekompakan warga dalam pembangunan rabat jalan dan plengsengan serta jembatan tersebut selalu dipantau oleh Bapak Mukti Purwanto, ST.
Plengsengan Jalan beserta Jembatan  RT. 02 RW. 09
 Dalam Pelaksanaan Pembangunan ini ini dianggarkan dana sekitar Rp.29.950.000 dari bantuan langsung masyarakat yang bersumber dari APBN 2011, dengan dana tersebut plus swadaya masyarakaat yang begitu besar akhirnya dapat terwujud bangunan berupa Rabat Jalan yang berada di RT. 03 RW. 01 Dusun Kaligede dengan panjang 61 meter dengan lebar 2 meter dengan ketinggian 10 cm, di RT. 02 RW. 09 dusun winong dapat membuat plengsengan dengan panjang 104 meter dengan jembatan serta di RT. 03 RW. 05 Dusun Mawot dengan panjang 7 meter dengan lebar 2,5 meter.
LKM Gemah Ripah Sejahtera Mandiri selalu berharap meningkatnya partisipasi dan peran masyarakat serta bantuan dari berbagai pihak terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan-pembangunan yang didanai oleh PNPM baik itu dana APBD maupun APBN. (wid)