PENDAHULUAN
Gambaran Umum
Tahapan implementasi Pasca Pendampingan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (PNPM) di Desa Sugiharjo Kecamatan Tuban yang dikelola oleh LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” telah berusia 3 Bulan lebih, suatu indikasi pelestarian yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya pimpinan kolektif LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” dari skema proyek telah beralih kepada skema Program Penanggulangan Kemiskinan yang diharapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan melalui penguatan kemandirian kelembagaan lokal yang direplikasikan dalam wujud Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) pada skala Desa dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pada domain pemetik manfaat, diikuti pula dengan proses-proses kemampuan kapasitas warga miskin (Capacity Building) melalui pembangunan sarana prasarana, santunan social dan pemberdayaan ekonomi melalui kerjasama yang sinergis dengan kelompok Peduli dan pihak Pemerintah, hal itu memperkuat argumentasi bahwa pelaksanaan PNPM melalui LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” Desa Sugiharjoibelum menampakkan keberhasilan apapun.
Nilai strategis PNPM adalah termasuk dari sekian proyek penanggulangan kemiskinan di era multi krisis yang diintrodusir pemerintah melalui fasilitas Bank Dunia. Sebagaimana proyek penanggulangan kemiskinan lainnya, seperti IDT, PDM-DKE, Taskin, OPK Beras dll, PNPM juga bertujuan untuk menolong masyarakat agar mampu melewati masa transisi menuju tatanan hidup yang lebih baik. Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara PNPM dengan proyek penanggulangan kemiskinan lainnya tersebut, terutama dari segi visi dan misi yang diembannya. Setidaknya, secara singkat terdapat dua hal mendasar yang membuat PNPM menjadi proyek yang cukup visioner. Pertama, PNPM tidak semata-mata diorientasikan untuk menanggulangi kemiskinan melalui penambahan dan pengembangan modal bergulir atau lembaga hutang piutang yang dimanfaatkan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Melainkan juga terintegrasi dengan aspek lain yang mendukung kegiatan ekonomi produktif, yaitu pembinaan lingkungan, baik fisik (pengadaan dan perbaikan sarana prasarana fisik berwawasan lingkungan) maupun non fisik (pengembangan SDM melalui pelatihan-pelatihan). Kedua, kegiatan penanggulangan kemiskinan di atas diisyaratkan dikelola atas inisiatif masyarakat melalui pembentukan kelembagaan di tingkat warga masyarakat dan masyarakat disini bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek. Dalam istilah teknis PNPM lembaga pengelola PNPM yang diupayakan semaksimal mungkin dibentuk secara demokratis ini (dalam pengertian dari warga, oleh warga, untuk warga dan meletakkan unsur birokrasi sebagai pendukung) dinamakan sebagai Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM). Dalam jangka panjang, LKM inilah yang akan menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat warga masyarakat sekaligus kendali untuk mengatasi berbagai persoalan sosial yang ada dimasyarakat. Hal ini dimungkinkan karena LKM, dalam proses pembentukannya. Keanggotaannya sendiri secara demokratis melalui musyawarah atau rembug warga.
Sangat dimengerti pula, bahwa Program PNPM melalui UPK-LKM juga mengemban misi mulia yang didasari untuk mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
v Berdayanya masyarakat Desa Sugiharjo, khususnya bagi warga desa yang termasuk pada kelompok miskin dalam hal pengambilan keputusan untuk kepentingan kegiatan yang dibiayai oleh program PNPM.
v Terbangunnya semangat dan sistem kedaulatan masyarakat, proses kemandirian serta terbangunnya tingkat Partisipasi dam berdemokrasi (Participation Democratic) pada komunitas masyarakat miskin di Desa Sugiharjo, mulai dari menggali potensi, memilih kebutuhan, menseleksi, menetapkan dan mengelola pembangunan pada skala desanya, khususnya dalam prosedur Penilaian, Persetujuan dan Penyaluran bantuan baik untuk pembiayaan kegiatan ekonomi, prasarana dan sarana dasar lingkungan, peningkatan sumber daya manusia serta bentuk pembangunan lainnya yang sesuai dengan komponen program PNPM.
Namun demikian tetaplah harus dipahami bahwa proses pemberdayaan, kemampuan dan penguatan masyarakat ini bukanlah sebuah proses yang mudah, seperti halnya semudah membalik telapak tangan. Dan secara faktual peran dan fungsi LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” sebagai lembaga pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sekaligus sebagai motor penggerak upaya-upaya penganggulangan kemiskinan di Desa Gemah Ripah Sejahtera Mandiri melalui jaringan kerjasama sinergis antara masyarakat dengan pemerintah Desa dan kelompok peduli serta pelaku pembangunan skala lokal lainnya dan seluruh komponen masyarakat, telah berjalan dengan baik dan proporsional meskipun masih belum memenuhi harapan yang terkandung dalam azas dan prinsip PNPM secara optimal.
Visi, Misi dan Tujuan PNPM
Paradigma baru PNPM menitikberatkan pada pemahaman pentingnya kerjasama sinergis antar berbagai pelaku pembangunan dalam upaya penanggulangan kemiskinan, maka Visi pelaksanaan PNPM melalui lembaga LKM adalah masyarakat mampu menjalin kerjasama sinergis dengan berbagai pelaku pembangunan pada skala lokal dalam upaya penanggulangan kemiskinan secara efektif mandiri dan berkelanjutan. Sedangkan visi PNPM melalui organisasi masyarakat warga LKM adalah memberdayakan masyarakat miskin melalui penyediaan sumber daya, pendampingan teknis dan membangun kerjasama antar masyarakat dalam upaya menanggulangi kemiskinan yang mereka hadapi. Visi ini terkait dengan bagaimana masyarakat secara sadar untuk bersama-sama membangun di lingkungan masyarakat, baik sektor ekonomi, fisik dan peningkatan sumber daya manusia. Dengan demikian visi kelembagaan diharapkan mampu membangun masyarakat, dari masyarakat yang tidak berdaya menuju masyarakat yang berdaya, mandiri sehingga mencapai masyarakat madani (Civil Society) sejahtera lahir dab batin.
Misi PNPM yang akan diwujudkan melalui LKM adalah terbangunnya peran serta masyarakat secara optimal dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan melalui usaha-usaha nyata yang berkesinambungan dalam sebuah lembaga masyarakat yang kokoh menuju rakyat yang mandiri. Menjunjung tinggi harkat dan martabat masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di lingkungan mereka dengan melibatkan masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Misi LKM dalam pelaksanaan PNPM lebih terfokus pada misi social yaitu membantu masyarakat dalam proses pembangunan diri dan lingkungan sehingga pencapaian tujuan tidak dapat lepas dari misi yang diemban oleh LKM dalam membantu pelaksanaan program Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Tujuan PNPM yang dilaksanakan melalui program kerja LKM sebagai sarana atau wadah di tingkat masyarakat, yaitu wadah dalam pembangunan, baik dalam hal kebijaksanaan maupun teknis pelaksanaannya, mulai dari penggalian dan penetapan masalah, penyusunan ranking yang disetujui sampai pada pengelolaan pembangunan itu sendiri bersama dengan Unit Pelaksana Kegiatan yang ada (UPK,UPL,UPS). Sedangkan di tingkat KSM dengan keberadaan LKM adalah sebagai mitra dalam pembangunan kegiatan ekonomi, fisik dan sosial, peningkatan SDM. Dengan demikian tujuan antara LKM dan KSM dalam pelaksanaan PNPM akan tercipta suatu kesamaan tujuan untuk mencapai masyarakat yang mandiri dan mampu mengatasi persoalan di lingkungannya secara efektif dan berkelanjutan dengan berpegang pada prinsip demokrasi, partisipasi, transparansi, akuntabilitas dan desentralisasi yang mengarah pada TRIDAYA, yaitu : Pemberdayaan bidang pembangunan sarana dan prasarana, Pemberdayaan bidang sosial dan Pemberdayaan bidang ekonomi.
Maksud dan Tujuan Penyusunan Rembuk warga Tahunan
Maksud diadakannya Sidang Rembug Warga ini adalah untuk memenuhi kewajiban Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” dalam mempertanggungjawabkan kegiatan selama tahun 2009 kepada seluruh komponen masyarakat Desa Sugiharjo.
b. Tujuan
Tujuan diadakannya Sidang Rembug Warga ini adalah
1. Sebagai ilustrasi konkrit tentang perkembangan pelaksanaan PNPM.
2. Untuk melakukan koreksi, evaluasi, revisi dan merekomendasi kinerja LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” .
3. Menetapkan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Belanja LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” Tahun 2010.
Sebagaimana lazimnya, sebuah bentuk Laporan Pertanggungjawaban yang berfungsi untuk mengetahui kondisi hasil kinerja masa lalu, memetakan kelebihan dan kekurangannya lalu membuat kesimpulan-kesimpulan agar tercapai strategi pengembangan pada masa yang akan datang menuju prakondisi sebuah lembaga yang demokratis, partisipatoris, transparan, akuntable dan desentralistis selaras dengan prinsip-prinsip PNPM, bukanlah media peradilan (Justifikasi) untuk mencari siapa yang salah atau kekurangan-kekurangan pihak lain namun lebih mengedepankan kepemilikan terhadap lembaga LKM (Self of Belonging) dan mencari apa yang tidak benar untuk dipikirkan cara menyelesaikannya secara bersama-sama dalam mencapai tujuan dan cita-cita yang diharapkan dan sesuai dengan semboyan “Bersama Membangun Kemandirian”.
BAB II
PROFIL LKM “GEMAH RIPAH SEJAHTERA MANDIRI”
Pengertian LKM
LKM adalah sebuah lembaga berbentuk paguyuban yang dirancang untuk membangun kembali kehidupan mansyarakat mandiri yang mampu mengatasi persoalan-persoalan kemiskinannya sendiri dan mengemban misi untuk menumbuhkembangkan ikatan-ikatan social yang sudah mulai pudar dan menggalang solidaritas social sesama warga agar saling bekerja sama demi kebaikan bersama.
Dan sesuai dengan Berita Acara Rembug Warga pada bulan Oktober dan dengan Anggaran Dasar yang tercatat pada Notaris Nanik Purwaningsih SH, Tuban dengan Nomor : 11527/W/X/2009 tertanggal 13 Oktober 2009 terbentuklah Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” yang beranggotakan 13 orang sebagai wakil masyarakat yang representatif dan dipilih secara demokratis dengan susunan organisasi sebagai berikut :
1. Susunan Pengurus
No. | N a m a | A l a m a t | J a b a t a n |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10 11 12 13. | HANDOKO SITI WAZIQ MUYASAROH ISTIQOMAH RUPIAH SITI MUNZIATI KARSO YAURI MULYONO NGANDOYO DWI MURTANTO SITI NURHALIMAH SIROJUL MUNIR KARNO |
|
Koordinator Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota
|
Peralatan Perlengkapan LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” |
|
BAB III
LAPORAN KEGIATAN
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” adalah sebagai berikut :
- Identifikasi dan pengukuran Pemberdayaan bidang pembangunan sarana prasarana
a. Pembuatan Saluran Air
b. Pengurukan/Pembangunan Jalan
c. Pembuatan WC umum
d. dll
- Identifikasi Pemberdayaan bidang social
a. Pelatihan Ketrampilan
b. Santunan lansia,Balita dan Beasiswa Sekolah anak kurang mampu.
c. dll
- Pemberdayaan bidang ekonomi produktif
Dana BLM dipinjamkan secara bergulir yang akan direncanakan setiap awal bulan untuk pembiayaan yang bertempat di Balai Desa
- Organisasi
a. Pelatihan-Pelatihan
- OJt dan Klinik PK – LKM 1 x
- OJt dan Klinik UPK – LKM Belum ada
- OJt dan Klinik UPS – LKM 1 x
- OJt dan Klinik UPL – LKM 3 x
b. Pertemuan rutin anggota PK – LKM dan unit-unit pelaksana kegiatan (UPK,UPL & UPS) setiap awal bulan dan tanggal disesuaikan dengan kondisi.
RENCANA KERJA LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri “
TAHUN 2010
No. | Bidang | Kegiatan | Tujuan | Sasaran | Ket. |
1. |
Organisasi dan Manajemen |
- Pertemuan rutin perbulan - Memantapkan kelembagaan organisasi
|
- Koordinasi & Evaluasi LKM - Mengadakan pembinaan ketua KSM/anggota
|
- PK – LKM / UP - Ketua KSM / anggota
|
- Program baru
|
2. |
Sarana & Prasarana |
- Pembangunan Jalan dan gang - Membuat wc umum - Pembangunan saluran air
|
- Peningkatan mutu jalan dan lingkungan
|
- Warga
|
- Program baru masa datang dan termasuk jalan poros - Pada Musim hujan tidak ada genangan air
|
3. |
Sosial |
- Santunan anak yatim piatu, anak tidak mampu dan lansia
|
- Meningkatkan rasa sosial kepada anak yatim piatu, anak tidak mampu dan lansia
|
- Anak yatim piatu, anak tidak mampu dan lansia di Desa ………
|
- Program lanjutan
|
4. |
Ekonomi |
- Peembinaan kinerja UPK-LKM dan Sekretariat - Pendampingan kelompok KSM - Peningkatan Kredit Modal KSM
|
- Pelayanan kredit - Meningkatkan wawasan KSM tentang perkreditan
|
- UPK-LKM - Anggota KSM
|
- Program baru
|
Ket. Lihat BAPPUK
BAB V
P E N U T U P
Demikianlah susunan Laporan Pertanggungjawaban Badan Keswadayaan Masyarakat (LKM) “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” tutup buku tahun 2009, disampaikan pada cara Rembug Warga LPJ PK-LKM untuk dievaluasi, direvisi dan dikaji secara serius sehingga terdapat saran, kritik dan masukan yang berarti untuk kemajuan serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” dimasa yang akan datang sebagi wujud konkrit kepedulian terhadap upaya penanggulangan kemiskinan di Desa Sugiharjo melalui wadah LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri
Kiranya obyektifitas penilaian, apakah Sidang Rembug Warga ini menerima atau menolak Laporan Pertanggungjawaban ini dan PK-LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” menyerahkan sepenuhnya kepada musyawarah, karena hanya inilah awal pengabdian yang dapat diberikan oleh PK-LKM “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri” kepada seluruh masyarakat Desa Sugiharjo yang tercinta ini.
Keberhasilan bukanlah cita yang diretas lewat mimpi dan angan-angan namun perlu kerja bersama yang diramu dengan keteguhan dan konsistensi tinggi, maka seluruh pelaku PNPM sewajarnya meningkatkan kerjasama dan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan memegang nilai-nilai luhur kemanusiaan (kerelawanan, keikhlasan, kejujuran, keadilan, dapat dipercaya, kesetaraan serta kebersamaan dalam keberagaman) berdasarkan prinsip-prinsip (demokratisasi, partisipatoris, transparansi, akuntabilitas dan desentralisasi), jika pekerjaan merupakan kenikmatan maka kehidupan adalah kesenangan, jika pekerjaan merupakan kewajiban maka kehidupan adalah perbudakan.
Semoga Allah SWT. selalu memberikan kekuatan dan petunjuk bagi perjalanan pengabdian Lembaga Keswadayaan Masyarakat “Gemah Ripah Sejahtera Mandiri”.
Sugiharjo, 31 Desember 2010
Lembaga Keswadayaan Masyarakat (L K M)
“Gemah Ripah Sejahtera Mandiri”
KARSO
Koordinator